UB Tandatangani Kerjasama dengan Bappenas

    UB Tandatangani Kerjasama dengan Bappenas
    Kepala Biro SDM Kementerian PPN/Bappenas Ellis Indrawati dan Dekan FEB Dekan Abdul Ghofar, SE., MSi, MAcc., DBA., Ak., CA

    KOTA MALANG - Universitas Brawijaya (UB) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam rangka meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang perencanaan pembangunan. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Gedung Rektorat Lantai 6, Jumat (12/5/2023).

    “Ini adalah sebuah keberkahan bagi UB karena bisa menerima tamu dari Bappenas yang sangat luar biasa. Dan tentu momen ini yang terbaik sehingga kami tidak ingin menyia-nyiakannya. Mudah-mudahan kerjasama UB dan Bappenas bisa semakin kuat dalam meningkatkan pendidikan di tanah air, ” kata Rektor UB Prof. Widodo, SSi., MSi., PhD.Med.Sc.

    Prof. Widodo menambahkan UB saat ini mempunyai jumlah mahasiswa terbanyak di Indonesia.

    “Hampir semua bidang ilmu ada di UB. Sehingga sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan pendidikan berkualitas. Model dan manajemen pendidikan perguruan tinggi ke level internasional. Hal ini saya akui tidak mudah dan banyak yangg kita butuhkan untuk pembangunan infrastruktur di dalam dan networking. Sehingga saya berharap Bappenas bisa membantu kita untuk jejaring internasional, ”katanya.

    Sementara itu, Sekretaris Kementerian PPN/ Sekretaris Utama Bappenas Taufik Hanafi mengatakan Bappenas dan UB mempunyai sejarah kerjasama yang panjang terutama dalam peningkatan SDM.

    “Peran daripada UB menjadi sangat sentral terutama untuk perencanaan di tingkat regional. Saat ini kementerian Bappenas sedang mempersiapkan rencana pembangunan jangka panjang. Kedepan akan ada dukungan untuk pengembangan kompetensi di bidang SDM, ”katanya.

    Dalam rangka peningkatan kompetensi tersebut, Kementerian PPN/Bappenas menginisiasi program On the Job Training (OJT).

    “Tidak hanya melalui kegiatan klasikal seperti pemberian beasiswa pendidikan baik S-1, S-2, S-3 serta pelatihan yang sifatnya klasikal, kini pembelajaran non-klasikal seperti magang pun dibutuhkan perencana. Kementerian PPN/Bappenas kini menyelenggarakan program On the Job Training (magang) bagi perencana di instansi pusat dan daerah supaya peserta magang dapat belajar dan memahami praktik perencanaan pada institusi mitra, ” kata Taufik.

    Sementara itu, dalam kegiatan tersebut naskah kerjasama yang ditandatangani adalah Perjanjian Kerja Sama Operasional (PKSO) Program On the Job Training (OJT) bagi Perencana dari Instansi Pusat dan Daerah antara Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas dan FEB Universitas Brawijaya; Dokumen PKSO Kolaborasi Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Perencanaan Dalam Rangka Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan Program MBKM antara Kabiro SDM Kementerian PPN/Bappenas dan Dekan FEB, FISIP, FIA, FMIPA, FIB, FPIK, FAPET UB; Dokumentasi PKSO Uji Coba Program Desa Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera (Desa Cemara) antara Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas dan Dekan FEB, FISIP, dan FT UB.

    Kegiatan juga diisi dengan penyerahan Dokumen PKSO Program Pendidikan Cost Sharing di Bidang Perencanaan Pembangunan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Malang. Penyerahan dilakukan antara Kepala Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas, Kepala BKPSDM Kota Malang, dan Direktur Sekolah Pascasarjana UB. (OKY/Humas UB)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    FILKOM UB Adakan Sosialisasi MSIB, Bangkit...

    Artikel Berikutnya

    UB Terpilih Menjadi Koordinator FORNASSOSMA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami